Ada 6 Proyektil di Tubuh Haji Permata, Ari Wibawa Diperiksa

Ada 6 Proyektil di Tubuh Haji Permata, Ari Wibawa Diperiksa
Ilustrasi jenazah. Foto: JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tewasnya Haji Jumhan alias Haji Permata dalam operasi penangkapan penyelundup rokok ilegal di perairan Kabupaten Indragiri Hilir pada 15 Januari 2021.

Kamis (21/1), penyidik meminta keterangan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Ari Wibawa Yusuf.

Selain memeriksa Ari Wibawa, pihaknya juga telah melayangkan panggilan terhadap enam orang petugas BC Tembilahan.

"Enam orang petugas Bea Cukai itu, yang ikut operasi penangkapan beberapa waktu lalu itu. Keenamnya tidak hadir, menurut keterangan mereka sedang berada di Jakarta. Nanti akan kita panggil lagi," ujarnya di Pekanbaru, Kamis (21/1).

Sedangkan dari pihak keluarga Haji Permata, polisi telah memintai keterangan 17 orang saksi.

Selain itu, ada juga empat orang saksi yang berasal dari masyarakat Sungai Belah, Inhil yang mengetahui kejadian itu.

Kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga Haji Permata karena menilai ada kejanggalan dalam kematian pengusaha tersebut.

Ia mengatakan dari hasil autopsi diketahui Haji Permata meninggal akibat luka tembakan senjata api.

Penyidik Polda Riau meminta keterangan Ari Wibawa terkait penyelidikan kasus tewasnya Haji Permata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News