Ada 6 Proyektil di Tubuh Haji Permata, Ari Wibawa Diperiksa

jpnn.com, PEKANBARU - Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tewasnya Haji Jumhan alias Haji Permata dalam operasi penangkapan penyelundup rokok ilegal di perairan Kabupaten Indragiri Hilir pada 15 Januari 2021.
Kamis (21/1), penyidik meminta keterangan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Ari Wibawa Yusuf.
Selain memeriksa Ari Wibawa, pihaknya juga telah melayangkan panggilan terhadap enam orang petugas BC Tembilahan.
"Enam orang petugas Bea Cukai itu, yang ikut operasi penangkapan beberapa waktu lalu itu. Keenamnya tidak hadir, menurut keterangan mereka sedang berada di Jakarta. Nanti akan kita panggil lagi," ujarnya di Pekanbaru, Kamis (21/1).
Sedangkan dari pihak keluarga Haji Permata, polisi telah memintai keterangan 17 orang saksi.
Selain itu, ada juga empat orang saksi yang berasal dari masyarakat Sungai Belah, Inhil yang mengetahui kejadian itu.
Kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga Haji Permata karena menilai ada kejanggalan dalam kematian pengusaha tersebut.
Ia mengatakan dari hasil autopsi diketahui Haji Permata meninggal akibat luka tembakan senjata api.
Penyidik Polda Riau meminta keterangan Ari Wibawa terkait penyelidikan kasus tewasnya Haji Permata.
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Kapolda Riau Kunjungi Candi Muara Takus, Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan