Ada 69 Sengketa Informasi di DKI
Jumat, 20 April 2012 – 06:26 WIB
Kasus dimaksud terkait anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk pengadaan barang penanggulangan bencana di Dinas Satpol PP DKI. Anggaran tersebut di antaranya untuk belanja perahu karet. Alokasi anggaran itu dinilai pelapor tidak sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Menurut pelapor, anggaran itu harusnya di badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), atau di Dinas Damkar dan Penanggulangan. Si pelapor tidak puas. Namun akan kami mediasi,” beber Yulianto.
Baca Juga:
Yulianto menambahkan, sebanyak 31 kasus lainnya belum mendapat tanggapan. Terkait persoalan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), anggaran sekolah di Dinas Pendidikan DKI, serta audit laporan keuangan Pemprov DKI oleh inspektorat. Sedangkan 37 kasus lainnya hingga kini belum diperiksa. Sebab masih membutuhkan kelengkapan adminsitrasi. “Dalam waktu dekat kita akan pleno untuk mulai pemeriksaan kasus-kasu lainnya,” pungkas dia. (rul)
JAKARTA - Sebagian besar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov DKI dinilai tidak mentaati keterbukaan informasi publik yang diamanatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS