Ada 7.376 Hotspot di Lahan 235 Perusahaan, Ini Seharusnya Jadi Atensi Kapolri

jpnn.com, PONTIANAK - Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kalimantan Barat (Kalbar) Hendrikus Adam menyebut ada 7.376 hotspot (titik panas) terpantau pada 235 lahan konsesi sawit dan HTI di provinsi itu sepanjang bulan Agustus 2023.
Namun, Walhi menyebut masih nihil proses hukum terhadap penanggung jawab usaha yang diduga terjadi kebakaran lahan dan hutan (karhutla) pada lahan konsesinya.
Adam menyebut secara praktik, nihilnya proses hukum terhadap penanggung jawab usaha yang diduga terjadi kebakaran pada konsesinya bagi kami sangat tidak biasa dan ada kesan terjadi pembedaan perlakuan.
"Sementara warga yang diduga terlibat karhutla justru lebih sigap diproses hukum dan hal ini kami nilai justru menjadi ?pres?eden buruk bagi upaya penegakan hukum terkait karhutla di Kalimantan Barat saat ini," kata Adam di Pontianak, Minggu (3/9).
Dia juga menilai ?respons pemerintah dan penegak hukum saat ini dibanding sebelumnya ??cenderung berbeda meski ada indikasi kebakaran pada konsesi perusahaan sawit dan HTI.
Menurut Adam, pada 2018 dan 2019, misalnya, tindakan penyegelan dilakukan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Sementara pada periode saat ini, belum ada konsesi yang diproses secara hukum. Berbeda dengan kasus warga yang diduga terlibat karhutla justru ada yang diproses hukum.
Prese?den tidak baik seperti ini disebut Adam kian menguatkan dugaan bahwa ‘budaya penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas’ masih dipertontonkan oleh institusi yang diharapkan.
Walhi menyebut adanya 7.376 hotspot di lahan sakit dan HTI di Kalbar yang terindikasi sebagai karhutla seharusnya jadi atensi Kapolri.
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Ribuan Peserta Ramaikan Karhutla Fun Run, Lalu Deklarasi Jaga Lingkungan
- Bersama Pemda, Polres Inhu Gelar Fun Run Anti-Karhutla
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon