Ada 7.376 Hotspot di Lahan 235 Perusahaan, Ini Seharusnya Jadi Atensi Kapolri
Oleh karena itu, dia menilai upaya penegakan hukum karhutla yang berkeadilan oleh aparat penegak hukum masih jauh panggang dari api.
"Situasi ini seharusnya menjadi atensi serius Bapak Presiden dan Kapolri," ucap Adan.
Walhi menilai belum ada terobosan aparat penegak hukum yang patut dibanggakan jika hanya berani memproses warga, tetapi enggan meni?ndak secara hukum terhadap penanggung jawab korporasi yang lahannya terindikasi mengalami kebakaran.
Selain itu, Adam menyebut pihak penegak hukum bukannya melakukan tindakan tegas terhadap konsesi yang diduga mengalami kebakaran, tetapi malah menerbitkan maklumat soal larangan dan sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan tanpa pengecualian selama ini.
"Larangan juga ditujukan pada para peladang dalam mengusahakan hak atas pangannya yang sebetulnya jelas jelas dilindungi UU dan Perda," tutur Adam.(antara/jpnn)
Walhi menyebut adanya 7.376 hotspot di lahan sakit dan HTI di Kalbar yang terindikasi sebagai karhutla seharusnya jadi atensi Kapolri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Holding Perkebunan Nusantara Siap Implementasikan Intercropping Padi Gogo di Lahan PSR
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Warga Indonesia di Los Angeles Harus Mengungsi Akibat Kebakaran
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara