Ada 8 Kasus Omicron, Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Lakukan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontingensi menghadapi varian Omicron.
Satgas Covid-19 tidak ingin layanan medis menurun ketika pasien Covid-19 membutuhkan penanganan.
Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito melalui akun Sekretariat Presiden di YouTube, Kamis (23/12).
"Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi, yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan Covid-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60 persen kapasitas," kata Wiku.
Menurut data per 19 Desember 2021, angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional sebesar 2,73 persen. Baik tempat tidur untuk isolasi maupun ICU. Bahkan, angka keterisian per provinsinya tidak lebih dari 30 persen.
Diketahui, di Indonesia telah ditemukan 8 kasus Omicron. Temuan itu hasil skrining di pintu kedatangan.
Pasien Omicron tersebut telah diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional.
Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina, maka penyintas tidak lagi menularkan virus tersebut ke orang lain.
Satgas Covid-19 mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontingensi menghadapi varian Omicron. Di Indonesia tercatat ada 8 kasus Omicron
- Siloam Ambulance Call Center Raih EMS Angels Award untuk Layanan Pre-Hospital
- Medistra Hospital Resmikan Oncology Center, Terobosan Baru Dalam Pelayanan Kanker di Indonesia
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Dubes Malaysia Resmi Membuka Malaysia Healthcare Expo 2025 di Jakarta, 28 Rumah Sakit Mendukung
- Pantai Hospital Ayer Keroh, Pilihan Pasien Indonesia untuk Layanan Medis Tingkat Lanjut
- Ini Layanan Medis Bedah Robotik Canggih di Pantai Hospital Ayer Keroh