Ada 8 Kasus Omicron, Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontingensi menghadapi varian Omicron.
Satgas Covid-19 tidak ingin layanan medis menurun ketika pasien Covid-19 membutuhkan penanganan.
Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito melalui akun Sekretariat Presiden di YouTube, Kamis (23/12).
"Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi, yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan Covid-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60 persen kapasitas," kata Wiku.
Menurut data per 19 Desember 2021, angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional sebesar 2,73 persen. Baik tempat tidur untuk isolasi maupun ICU. Bahkan, angka keterisian per provinsinya tidak lebih dari 30 persen.
Diketahui, di Indonesia telah ditemukan 8 kasus Omicron. Temuan itu hasil skrining di pintu kedatangan.
Pasien Omicron tersebut telah diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional.
Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina, maka penyintas tidak lagi menularkan virus tersebut ke orang lain.
Satgas Covid-19 mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia menyiapkan langkah kontingensi menghadapi varian Omicron. Di Indonesia tercatat ada 8 kasus Omicron
- Partner Dansa
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Wako Eri Cahyadi Beri Nama Eka Candrarini untuk Rumah Sakit Surabaya Timur, Ini Maknanya
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya