Ada-Ada Saja yang Dilakukan 3 Pemuda di Kontrakan, 1 Masih Pelajar

jpnn.com, MATARAM - Polisi menggerebek dan menangkap tiga pemuda saat asyik mengonsumsi sabu-sabu di rumah kontrakan wilayah Pejarakan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Tiga pemuda tersebut berinisial RI (20), MI (22), dan M yang masih berstatus pelajar usia 15 tahun.
"Jadi, saat tim kami datang melakukan penggerebekan, mereka tertangkap tangan sedang asyik konsumsi sabu-sabu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, Jumat.
Kegiatan mereka yang mengonsumsi sabu-sabu pada Kamis (30/6) sore, turut dikuatkan dengan penyitaan barang bukti alat isap dan cairan bening diduga sabu-sabu yang masih menempel di pipa kaca.
"Ada juga barang bukti satu klip plastik bening yang masih berisi serbuk kristal putih sabu-sabu. Beratnya mencapai 1 gram lebih," ujar dia.
Selain narkoba, polisi turut menyita uang tunai Rp 1,2 juta. Yogi menduga uang tersebut hasil penjualan sabu-sabu.
"Dugaan sementara demikian, uang hasil jual sabu. Tetapi masih kami dalami lagi dari pemeriksaan," ucap dia.
Dari penggeledahan, turut diamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, seperti bekas klip paket sabu-sabu, pipet plastik, gunting dan pecahan pipa kaca.
Ketiga pemuda itu berinisial RI (20 tahun), MI (22 tahun), dan M yang masih pelajar.
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK