Ada-Ada Saja yang Dilakukan 3 Pemuda di Kontrakan, 1 Masih Pelajar
Jumat, 01 Juli 2022 – 21:12 WIB
"Dugaan kami, rumah tempat mereka kami tangkap ini kerap dijadikan sebagai markas mereka untuk penyalahgunaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Yogi menerangkan bahwa ketiga pemuda telah diamankan di Markas Polresta Mataram.
Dari hasil pemeriksaan, RI dan MI mengaku sebagai penyedia barang. Keduanya membeli barang haram tersebut dari seseorang dengan harga Rp1,4 juta per gram.
"Siapa tempat mereka beli, kami sudah dapatkan identitas. Sekarang dalam proses penelusuran di lapangan," kata dia.
Sementara untuk pelajar berinisial M, Yogi mengatakan bahwa yang bersangkutan hanya mengaku diajak oleh keduanya.
"Dia (M) dikasih gratis. Dua kali ikut di lokasi itu (rumah kontrakan)," ujar Yogi. (antara/jpnn)
Ketiga pemuda itu berinisial RI (20 tahun), MI (22 tahun), dan M yang masih pelajar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Gerakan Ketuk Pintu: Dukungan Pemuda Jateng untuk Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya