Ada-Ada Saja yang Dilakukan 3 Pemuda di Kontrakan, 1 Masih Pelajar
Jumat, 01 Juli 2022 – 21:12 WIB

Petugas kepolisian berseragam bebas memasangkan borgol ke salah satu pemuda yang tertangkap saat sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu di Mataram, NTB, Kamis sore (30/6/2022). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)
"Dugaan kami, rumah tempat mereka kami tangkap ini kerap dijadikan sebagai markas mereka untuk penyalahgunaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Yogi menerangkan bahwa ketiga pemuda telah diamankan di Markas Polresta Mataram.
Dari hasil pemeriksaan, RI dan MI mengaku sebagai penyedia barang. Keduanya membeli barang haram tersebut dari seseorang dengan harga Rp1,4 juta per gram.
"Siapa tempat mereka beli, kami sudah dapatkan identitas. Sekarang dalam proses penelusuran di lapangan," kata dia.
Sementara untuk pelajar berinisial M, Yogi mengatakan bahwa yang bersangkutan hanya mengaku diajak oleh keduanya.
"Dia (M) dikasih gratis. Dua kali ikut di lokasi itu (rumah kontrakan)," ujar Yogi. (antara/jpnn)
Ketiga pemuda itu berinisial RI (20 tahun), MI (22 tahun), dan M yang masih pelajar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi