Ada Agenda Politik di Balik Penetapan Tersangka Lukas Enembe? Abdul Fickar Berkata
Selasa, 27 September 2022 – 21:00 WIB
Penyidik KPK menetapkan Lukas Enembe tersangka kasus dugaan gratifikasippat Rp 1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang tidak wajar.
Di antara ketidakwajaran itu berupa setoran tunai Rp 560 miliar dari Lukas yang ada dugaan mengalir ke kasino judi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya juga telah membantah tudingan ada motif politik di balik kasus Lukas. (antara/jpnn)
Abdul Fickar Hadjar menyampaikan analisis soal dugaan ada agenda politik di balik penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK. Begini...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK