Ada Agenda Politik di Balik Penetapan Tersangka Lukas Enembe? Abdul Fickar Berkata
Selasa, 27 September 2022 – 21:00 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Ricardo/JPNN.com
Penyidik KPK menetapkan Lukas Enembe tersangka kasus dugaan gratifikasippat Rp 1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang tidak wajar.
Di antara ketidakwajaran itu berupa setoran tunai Rp 560 miliar dari Lukas yang ada dugaan mengalir ke kasino judi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya juga telah membantah tudingan ada motif politik di balik kasus Lukas. (antara/jpnn)
Abdul Fickar Hadjar menyampaikan analisis soal dugaan ada agenda politik di balik penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK. Begini...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia