Ada Alasan untuk Ragukan Kemampuan Menag Fachrul Razi

Ada Alasan untuk Ragukan Kemampuan Menag Fachrul Razi
Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik TB Massa Jafar mengkiritisi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Jenderal  (Pun) Fachrul Razi sebagai menteri agama di Kabinet Indonesia Maju. Direktur Program Doktoral Ilmu Politik Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional (Unas) itu meragukan kemampuan Fahcrul sebagai pemegang komando di Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Jafar, puncak karier Fachrul adalah Wakil Panglima TNI. Hanya saja, latar belakang keilmuan mantan tentara asal Aceh tersebut patut dipertanyakan.

"Di negara manapun yang sudah established (mapan, red), sudah maju, selalu memperhitungkan track record sebelum menempatkan seseorang di jabatan strategis, apalagi jabatan politis setingkat menteri," ujar Jafar kepada JPNN.com, Senin (28/10).

Menurut Jafar, track record sangat penting. “Jadi, pejabat yang dipilih memang harus memiliki track record sesuai bidang yang ditangani," ucapnya.

Lebih lanjut Jafar mengatakan, presiden memang memiliki hak prerogatif mengangkat dan memberhentikan menteri. Namun, katanya, hak tersebut tidak berdiri sendiri karena tetap harus dipertanggungjawabkan.

Jafar menegaskan, presiden harus bisa mengangkat orang yang tepat. “Kan kurang baik, pasang orang lalu kemudian dicopot. Kerjaannya hanya gonta-ganti saja," katanya.

Apakah Jafar meragukan kinerja Fachrul sebagai Menag? Menurutnya, sangat sulit meyakini seseorang mampu menghasilkan kebijakan yang tepat jika tak punya latar belakang yang sesuai.

"Intinya, bagaimana mau mengelola kalau tak punya latar belakang di bidang itu. Sama sekali belum teruji. Orang yang sudah malang melintang di bidang itu pun tidak mudah menyelesaikan hal-hal terkait keagamaan," pungkas Jafar.(gir/jpnn)

Pengamat politik TB Massa Jafar meragukan Jenderal (Purn) Fachrul Razi bakal berkinerja cemerlang di Kementerian Agama.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News