Ada Alat Kontrasepsi saat Penangkapan Hana Hanifah, Pengacara Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkap barang bukti satu kotak alat kontrasepsi yang ikut diamankan saat menangkap artis FTV Hana Hanifah.
Mengenai hal tersebut, pengacara Hana Hanifah, Machi Ahmad, mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Enggak tahu, tetapi status klien saya sebagai saksi, dan tersangka inisial R dan J, ” kata Machi Ahmad, pada awak media, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (15/7) malam.
Machi menegaskan bahwa kliennya telah dijebak. Sebab, pada awalnya, job yang diterima dara kelahiran 30 April 1995 ini hanya pemotretan.
"Dari awal Hana Hanifah juga tidak tahu, hanya pekerjaan pemotretan awalnya, ternyata mungkin dalam tanda kutip dijebak, ya enggak tahu ya," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa kliennya siap kembali dipanggil penyidik Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
“Kalau dipanggil, kami siap ke Medan dan kooperatif,” jelas Machi.
Sebelumnya, Hana Hanifah diciduk aparat saat sedang bersama pria berinisial A di kamar hotel di Medan, pada Minggu (12/7).
Polisi mengamankan satu kotak alat kontrasepsi dalam penangkapan Hana Hanifah di hotel mewah.
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Polda Riau Bergerak ke Sumbar, Sita Lahan dan 11 Unit Homestay terkait SPPD Fiktif
- 3 Berita Artis Terheboh: Hana Hanifah Jadi Perbincangan, Harvey Moeis Merasa Bersalah
- Hana Hanifah Mendadak Jadi Perbincangan Netizen, Ini Sebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan Belum Diumumkan BKN, Ada Temuan Kasus PPPK 2024, soal Nasib Honorer K2?