Ada Aliran Rasuah Proyek PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar
![Ada Aliran Rasuah Proyek PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/07/13/idrus-marham-kanan-bersama-legislator-partai-golkar-eni-m-saragih-foto-ricardojpnncom2.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 mulai terungkap. Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih yang menjadi tersangka kasus itu menyebut ada rasuah untuk membiayai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar 2017.
"Memang ada duit yang Rp 2 miliar saya terima, sebagian kan untuk munaslub," kata Eni usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi Idrus Marham di KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/8).
Eni yang juga kader Golkar mengaku menerima suap dari pengusaha Johannes B Kotjo. Sebelumnya Eni terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK setelah menerima uang dari Johannes.
Mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto juga mengungkap adanya uang rasuah untuk munaslub partai yang pernah dipimpinnya. Menurutnya, rasuah itu terkait proyek PLTU Riau-1.
"Ya saya dengar begitu (ada aliran uang), ada yang bilang," kata Novanto di KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Johannes B Kotjo.
Namun, mantan ketua DPR itu mengaku tak ikut menikmati uang suap proyek PLTU Riau-1. “Nggak ikut masalah itu," tegasnya.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Johannes Kotjo, Eni Saragih dan Idrus Marham.
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta. Uang itu merupakan sebagian commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.(rdw/JPC)
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni M Saragih yang menjadi tersangka suap proyek PLTU Riau mengungkap adanya uang rasuah untuk membiayai Munaslub Golkar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum