Ada Alquran Tanpa Almaidah 51-57, Ini Penjelasan Penerbitnya
![Ada Alquran Tanpa Almaidah 51-57, Ini Penjelasan Penerbitnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/29/bb43d38b4e87f61e664ea3bafbc1d5c8.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - PT Suara Agung selaku penerbit Alquran tanpa Surah Almaidah ayat 51-57 membantah telah melakukan kesengajaan dengan menerbitkan kitab suci umat Islam itu tak seutuhnya. Sebab, yang terjadi adalah kesalahan menempatkan halaman untuk Almaidah ayat 51-57.
General Manager PT Suara Agung Iden Koswara mengatakan, pihaknya memproduksi Alquran itu pada 2015. Menurutnya, tidak ada kesengajaan untuk menghilangkan Surah Al Maidah 51-57.
"Harusnya isi Surah Al Maidah ada di halaman 177. Tapi terjadi kesalahan ditempatkan di halaman 113," ujar Iden seperti diberitakan JawaPos.com, Senin (29/5).
Iden menambahkan, ada 400 Alquran dengan kekeliruan penempatan Surah Almaidah yang diterbitkan PT Suara Agung pada 2015. Pihak penerbit pun sudah melakukan penarikan.
"Jadi ada kesalahan penempatan halaman di tahun 2015, dan tahun itu juga ada kesalahan langsung ditarik," tambahnya.
Hanya saja, kata Iden, belum semua Alquran yang sudah beredar itu bisa ditarik. "Cuma mungkin belum ditarik semua karena sudah di tangan konsumen dan sudah tidak ada datanya," katanya.
Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku sudah memanggil PT Suara Agung selaku penerbit Alquran tanpa Almaidah. Lukman memerintahkan Suara Agung untuk menarik semua Alquran yang mengalami salah cetak.
Untuk diketahui, Alquran tanpa Surah Al Maidah ayat 51-57 itu pertama kali diketahui dari laporan pengurus Masjid Asifa, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Setelah itu Kemenag pun melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak penerbit yakni PT Suara Agung.(cr2/JPG)
PT Suara Agung selaku penerbit Alquran tanpa Surah Almaidah ayat 51-57 membantah telah melakukan kesengajaan dengan menerbitkan kitab suci umat Islam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Hasil Pendataan Keluar, Nasib Honorer Sudah Diatur, Ada Solusi Konkret untuk yang PHK
- Hampir Separuh Pelamar PPPK Tahap 2 Kemenag Dinyatakan TMS, Waduh
- Kritisi Surat Edaran Pemotongan Dana BOS Madrasah, HNW: Tidak Sejalan dengan Inpres
- Genjot Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Gandeng Kemendes PDTT
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat melalui FGD Penyusunan Kebijakan
- Kemenag Ajak Media Massa Terapkan Nilai-nilai Baik dalam Siaran Agama Ramadan