Ada Anak-anak, Kampanye Dilarang Kasar
Senin, 22 Juli 2013 – 22:05 WIB

Ada Anak-anak, Kampanye Dilarang Kasar
Karena itu guna menjembatani pentingnya pendidikan politik dan menjaga anak tidak dimanipulasi, dalam draft menurut Husni, KPU coba menerjamahkannya dengan meminta parpol ramah terhadap anak dalam setiap kampanye yang dilakukan nantinya.
“Tidak ada batasan umur berapa anak yang dibolehkan untuk dibawa dalam kampanye dalam konteks bagian dari pendidikan politik. Intinya kampanye harus dilakukan ramah pada anak. Misalnya tidak boleh ada ada kekerasan dalam kampanye, tidak boleh ada penggunaan kata-kata yang kasar dan beberapa hal lain,” ujarnya.
Husni belum dapat menjelaskan sejauh mana sanksi yang akan diberikan jika parpol nantinya tidak mampu menghadirkan kampanye yang ramah terhadap anak. Ia hanya menyatakan jika saat ini PKPU dimaksud masih terus dirampungkan, sehingga benar-benar dapat mengatur pentingnya arti pendidikan politik bagi anak nantinya. “Pembahasannya masih proses dan itu belum final,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan melarang partai politik (parpol) peserta pemilu melibatkan anak dalam kampanye pemilu 2014
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang