Ada Ancaman Resesi Akibat Inflasi, Sultan Minta Pemerintah Turunkan Pajak
Sabtu, 16 Juli 2022 – 23:58 WIB
"Kita harus memanfaatkan momentum windfall profit komoditas dengan agenda peningkatan produktivitas produk pangan dan ekonomi kreatif yang berkualitas ekspor. Dengan pajak yang relative ringan, diharapkan para pelaku usaha dan kelompok menengah bisa meningkatkan produktivitas sekaligus mendorong daya belinya,” ujar Sultan.(fri/jpnn)
Sultan B Najamudin mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan relaksasi atau pelonggaran terhadap pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak