Ada Anggaran Rp 10 Triliun untuk Tunjangan Guru Madrasah

Ada Anggaran Rp 10 Triliun untuk Tunjangan Guru Madrasah
Siswa SDN 032 Tilil mengerjakan soal Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) mata pelajaran Bahasa Indonesia di Jalan Puyuh Dalam, Kota Bandung, Senin(25/5). Dalam US/M yang digelar secara serentak diujikan tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Ilustrasi : Amri Rachman/Jabar Ekspres

jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Agama (Kemenag) terus meningkatkan kesejahteraan guru mulai guru di jenjang raudhatul athfal (RA) atau setara TK hingga guru madrasah di jenjang MI, MTs, maupun MA.

Untuk 2019, Kemenag mengalokasikan Rp 10,798 triliun dalam APBN 2019 untuk tunjangan guru.

Di Jatim, ada 180 ribu guru yang berada di bawah naungan Kemenag Jatim. Sekitar 90 ribu guru di antaranya bisa mendapatkan tunjangan profesi.

"Yang belum, karena kita memang menghabiskan yang diangkat pada 2005," ujar Kabid Pendidikan Madrasah Kemenag Jatim Leksono.

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Guru Nasional bertajuk Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi pada Minggu malam (25/11), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan telah mengalokasikan Rp 10,798 triliun untuk tunjangan guru madrasah pada APBN 2019.

Anggaran tersebut digunakan untuk tunjangan guru madrasah baik PNS maupun swasta serta guru yang tersertifikasi dan belum tersertifikasi.

Dia menyebut ada enam klaster pembagian tunjangan guru. Pertama, klasifikasi guru PNS tersertifikasi.

Anggaran yang dialokasikan Rp 5,06 triliun dengan jumlah guru 118.983 orang. Kedua, guru non-PNS yang sudah inpassing. Anggarannya Rp 2,98 triliun dengan jumlah guru 90.740 orang.

Anggaran digunakan untuk tunjangan guru madrasah baik PNS maupun swasta serta guru yang tersertifikasi dan belum tersertifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News