Ada Anggaran Rp 10 Triliun untuk Tunjangan Guru Madrasah
Selasa, 27 November 2018 – 10:51 WIB

Siswa SDN 032 Tilil mengerjakan soal Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) mata pelajaran Bahasa Indonesia di Jalan Puyuh Dalam, Kota Bandung, Senin(25/5). Dalam US/M yang digelar secara serentak diujikan tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Ilustrasi : Amri Rachman/Jabar Ekspres
Klaster ketiga adalah guru non-PNS yang belum inpassing. Anggarannya mencapai Rp 1,82 triliun untuk 101.440 guru.
Klaster keempat merupakan tunjangan khusus untuk guru yang tinggal di daerah-daerah 3T. Alokasinya Rp 72,9 miliar untuk 4.500 guru.
Klaster kelima adalah tunjangan insentif untuk guru non-PNS yang belum inpassing dan belum tersertifikasi. Yakni, dengan total anggaran Rp 900 miliar untuk 941.645 guru.
Terakhir, klaster keenam adalah tunjangan kepada guru PNS baik yang sudah tersertifikasi maupun yang belum tersertifikasi.
Guru yang belum tersertifikasi akan mendapatkan 100 persen sesuai dengan grade-nya. (puj/c17/end/jpnn)
Anggaran digunakan untuk tunjangan guru madrasah baik PNS maupun swasta serta guru yang tersertifikasi dan belum tersertifikasi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Jumlah Guru Sudah Terima Tunjangan Langsung di Rekening Banyak Banget, Mendikdasmen Gembira