Ada Anggaran Siluman Rp 1,47 T di Empat Dinas
BPKP Juga Temukan 191 Penerima Bansos Fiktif
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan bahwa pemprov melalui inspektorat akan melakukan follow up terhadap temuan BPKP itu. Jika pemeriksaan inspektorat menemukan adanya tindak pidana korupsi, pemprov baru akan menyerahkannya kepada penegak hukum, termasuk di dalamnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dicari penyebabnya apa? Kalau dalam proses ditemukan semua sebabnya, kemudian baru ditentukan lanjutannya," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa hasil temuan BPKP itu merupakan kesalahan prosedur di dalam mekanisme penganggaran. Kesalahan tersebut berisiko mengarah pada tindak pidana korupsi.
Namun, hasil temuan BPKP belum bisa dimasukkan sebagai tindak pidana korupsi. "Tidak prosedural belum tentu korupsi. Perlu konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan pemprov. Jadi, kami belum sampai pada titik tindak pidana korupsi," kata dia. (bad/hen/dwi)
JAKARTA PUSAT - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan anggaran siluman Rp 1,471 triliun. Angka itu didapat setelah BPKP melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS