Ada Anggaran Siluman Rp 1,47 T di Empat Dinas

BPKP Juga Temukan 191 Penerima Bansos Fiktif

Ada Anggaran Siluman Rp 1,47 T di Empat Dinas
Ada Anggaran Siluman Rp 1,47 T di Empat Dinas

Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan bahwa pemprov melalui inspektorat akan melakukan follow up terhadap temuan BPKP itu. Jika pemeriksaan inspektorat menemukan adanya tindak pidana korupsi, pemprov baru akan menyerahkannya kepada penegak hukum, termasuk di dalamnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dicari penyebabnya apa? Kalau dalam proses ditemukan semua sebabnya, kemudian baru ditentukan lanjutannya," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa hasil temuan BPKP itu merupakan kesalahan prosedur di dalam mekanisme penganggaran. Kesalahan tersebut berisiko mengarah pada tindak pidana korupsi.

Namun, hasil temuan BPKP belum bisa dimasukkan sebagai tindak pidana korupsi. "Tidak prosedural belum tentu korupsi. Perlu konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan pemprov. Jadi, kami belum sampai pada titik tindak pidana korupsi," kata dia. (bad/hen/dwi)


JAKARTA PUSAT - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan anggaran siluman Rp 1,471 triliun. Angka itu didapat setelah BPKP melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News