Ada Anggota Dewan yang Belum Kembalikan Mobil Dinas
Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Daris berjanji, dirinya sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi bakal menegur para anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinas.
"Untuk saat ini, saya akui belum mengetahui siapa saja yang belum mengembalikan kendaraan dinas. Tapi seharusnya, para anggota dewan yang belum mengembalikan sebaiknya untuk segera mengembalikan, karena sesuai pembahasaan dalam rancangan anggaran, semua sudah sepakat memberikan tunjangan transportasi sebagai ganti kendaraan dinas,” terang Daris.
Untuk mengetahui anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinas, Daris menyampaikan bakal berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Coba nanti kami koordinasi terlebih dahulu. Begitu sudah diketahui siapa yang belum mengembalikan kendaraan dinas tersebut, maka kami akan berikan teguran kepada masing-masing fraksi supaya menegur anggotanya bagi yang belum mengembalikan kendaraan dinas,” katanya.(and/pj/gob)
Padahal, para wakil rakyat itu sudah menerima tunjangan transportasi sebesar Rp 13 juta. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2017.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans