Ada Anggota DPR Jadi Tersangka Haji
jpnn.com - JAKARTA - Dalam waktu dekat, Suryadharma Ali (SDA) mungkin akan memiliki teman sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. KPK pun memberi sinyal seorang yang bakal menjadi tersangka berasal dari kalangan DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Abraham Samad disela acara lokakarya media, di Cisarua, Bogor, Sabtu (14/6). Abraham mengatakan dalam perkara haji dipastikan SDA bukan tersangka tunggal. Oleh sebab itu pihaknya perlu memeriksa SDA untuk melengkapi barang dan bukti keterlibatan pihak lain.
"Saat ini keterangan yang menyatakan keterlibatan pihak lain masih berdiri sendiri," ujarnya. Artinya bukti dan keterangan yang dimiliki KPK terkait peran orang lain masih belum kuat. Oleh karena itu Abraham berharap SDA bisa membuka keterlibatan. "Kalau memang ada keterlibatan DPR ya katakan saja. Jangan ditutup-tutupi," paparnya.
Abraham menyebut penetapan tersangka dari kalangan DPR nantinya bakal lebih dulu dibandingkan dengan pejabat di Kementerian Agama (Kemenag).
"DPR dulu," katanya. Sayangnya pejabat asal Makassar itu tak mau memaparkan siapa anggota DPR yang masuk dalam potensial suspect korupsi haji.
Hanya saja saat dalam proses penyelidikan, selain Suryadharma Ali dan Anggito Abimanyu, KPK juga sudah memeriksa dua anggota DPR. Mereka ialah Jazuli Juawani (PKS) dan Hasrul Azwar (PPP). Hasrul disebut-sebut ikut mendapatkan proyek pengadaan untuk akomodasi haji.(gun)
JAKARTA - Dalam waktu dekat, Suryadharma Ali (SDA) mungkin akan memiliki teman sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina