Ada Anggota Komisi II DPR Minta Honorer K2 Cari Pekerjaan Lain

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menyarankan honorer K2 untuk mencari pekerjaan lainnya.
Para honorer K2 diminta tidak berharap banyak dengan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) karena selama ini hanya berupa PHP (pemberi harapan palsu).
"Saya nih ya bekas gubernur. Saya sudah masuk dua periode jadi anggota DPR. Sudah 16 tahun urus honorer K2, tetapi enggak selesai-selesai juga. Kenapa? Karena semua PHP," kata Cornelis saat rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI dengan ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia), PHK2I (Perkumpulan Honorer K2 Indonesia), dan beberapa forum non-K2 di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/1).
Corneis menyatakan, sulitnya honorer K2 diangkat PNS karena SK pengangkatan sebagai tenaga honorer bukan dari kepala daerah. Banyak yang hanya dari kepala sekolah, kepala Satker, pimpinan proyek, dan lainnya.
"Kalau masih kuat, mendingan cari kerja lain. Saya sudah berjuang habis-habisan tapi semua PHP," ujar ujar mantan gubernur Kalimantan Barat ini.
Dia menyebutkan penyebab kenapa revisi UU ASN molor terus. Menurutnya, kuncinya political will pemerintah. Pemerintah merasa terbebani soal anggaran. Kalau honorer K2 diangkat semua, maka gaji akan menjadi beban negara.
Meski begitu, Cornelis masih berharap ada secercah harapan baru di periode 2019-2024. Semoga pemerintah mau membas revisi UU ASN.
Bahkan, lanjutnya, lebih bagus lagi kalau revisi UU ASN merupakan inisiatif pemerintah.
Berita honorer K2 hari ini: Menurut anggota Komisi II DPR Cornelis, revisi UU ASN selama ini hanya PHP bagi para honorer K2.
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo