Ada Angie, Ketua KPK Tolak Rapat di Komisi III

Ada Angie, Ketua KPK Tolak Rapat di Komisi III
Ada Angie, Ketua KPK Tolak Rapat di Komisi III
JAKARTA -- Politisi Partai Demokrat yang jadi tersangka kasus Wisma Atlet Palembang Angelina Sondakh (Angie) dipindah ke Komisi III DPR, Selasa (14/2). Sebelumnya Angie duduk di Komisi X DPR. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menegaskan dirinya tidak akan menghadiri rapat di komisi III bila ada mantan Putri Indonesia itu.

"Kalau ada RDP (Rapat Dengar Pendapat) Angelina disitu saya tidak akan datang. Saya tidak tahu pimpinan lain," kata Abraham, Rabu (15/2) sebelum rapat dengan Timwas Century dan BPK.

Ditanya mengapa Fraksi Demokrat memindahkan Angie dari Komisi III ke XI, Abraham mengaku tidak tahu. "Saya tidak bisa meramal isi hati orang. Saya pribadi tidak tahu teman-teman lain," katanya.

Ia menegaskan, sikap tidak akan menghadiri jika ada rapat KPK bersama Komisi III itu merupakan keputusan pribadi. "Tolong disampaikan teman-teman lain, kalau ada RDP dan ada Angelina saya selaku ketua tidak akan menghadiri," ungkap Abraham. Seperti diketahui, pemindahan Angie menyusul penetapan bekas Putri Indonesia itu menjadi tersangka Wisma Atlet Palembang.(boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Nasib FPI Di Ujung Tanduk

JAKARTA -- Politisi Partai Demokrat yang jadi tersangka kasus Wisma Atlet Palembang Angelina Sondakh (Angie) dipindah ke Komisi III DPR, Selasa (14/2).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News