Ada Angin Segar dari Sektor Perpajakan, tetapi Harus Tetap Waspada!

jpnn.com, JAKARTA - Penerimaan perpajakan 2022 diprediksi tumbuh 15,3 persen Rp 1.784 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut pertumbuhan sektor pajak diprediksi terjadi seiring pemulihan dan peningkatan harga komoditas.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan angka itu melampaui target penerimaan perpajakan dalam APBN 2022 yang sebesar Rp 1.510 triliun.
“Outlook 2022 sebesar 15,3 persen ini kami berikan keputusan sangat strategis dan tetap dalam kondisi mitigasi yang kami hadapi,” kata Febrio dalam Rapat Banggar DPR RI di Jakarta, Senin.
Dia memerinci pertumbuhan penerimaan negara bersumber dari bea dan cukai sebesar Rp 299 triliun atau lebih besar dari target APBN, yakni Rp 245 triliun dan penerimaan pajak sebesar Rp 1.485 triliun yang lebih tinggi dari target APBN, yakni sebesar Rp 1.265 triliun.
"Proyeksi penerimaan perpajakan yang tumbuh mencapai 15,3 persen ini melampaui situasi sebelum pandemi yang rata-rata pertumbuhannya sebesar 6,5 persen sepanjang 2017-2019," ucapnya.
Febrio menuturkan penerimaan pajak pada 2020 anjlok hingga 16,9 persen karena adanya kebutuhan langkah countercyclical untuk membantu dunia usaha dalam mengatasi krisis pandemi Covid-19.
Selanjutnya keadaan mulai membaik sejalan dengan kasus Covid-19 yang terkendali dan terakselerasinya vaksinasi pada 2021 sehingga pertumbuhan penerimaan perpajakan mencapai 20,4 persen.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan angin segar soal sektor perpajakan, simak selengkapnya
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia