Ada Angin Segar, Puan Maharani Meminta Honorer Jangan Gelisah Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pernyataan terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penggantian Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) menjadi UU, pada 3 Oktober 2023.
Sejumlah poin penting disampaikan Puan Maharani, antara lain UU ASN 2023 mengatur transformasi di tubuh ASN sebagai abdi negara dan memperbaiki kesenjangan talenta nasional.
Salah satu isu krusial dalam UU ASN 2023 ialah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN atau honorer yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang dan mayoritas berada di instansi daerah.
Selain itu, kata Puan Maharani, UU ini disahkan sebagai solusi agar daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) mendapat pelayanan baik.
Puan kemudian mengungkapkan bahwa hadirnya UU ASN yang baru juga menjadi dukungan DPR terhadap percepatan pengembangan kompetensi ASN.
Dikatakan, pengembangan kompetensi ASN menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan untuk rakyat.
"Pengembangan kompetensi kini bukan lagi hanya sekadar hak bagi ASN, tetapi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi negara," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (4/10).
Honorer Jangan Lagi Gelisah
Lebih lanjut, Puan Maharani mengatakan, dukungan DPR melalui pengesahan UU ASN diperuntukkan bagi tenaga honorer yang sedianya akan dihapuskan.
Terkait UU ASN 2023, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta para honorer tidak gelisah lagi karena sudah ada angin segar.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi