Ada Apa dalam Cairan Lambung Hakim PN Medan Sampai Diuji di Laboratorium?

Ada Apa dalam Cairan Lambung Hakim PN Medan Sampai Diuji di Laboratorium?
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat dijumpai di Centre Point Mall Medan, Minggu sore. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto kembali mengungkap hal baru terkait kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin pada Jumat (29/11) diduga kuat akibat dibunuh.

Ia mengatakan saat ini tim forensik masih melakukan uji laboratorium terhadap cairan lambung korban.

"Masih kami uji cairan lambungnya apakah dia meninggal dalam kondisi berdaya atau tidak," kata Kapolda saat dijumpai di Centre Point Mall Medan, Minggu.

Mengenai dugaan pembunuhan, kata Agus, masih dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

"Ada beberapa informasi terkait dengan kondisi sebelum kejadian, ada beberapa informasi yang bisa kami peroleh, yang sekarang ini sedang didalami oleh penyidik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

BACA JUGA: Hakim PN Medan Tewas Dibunuh, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto kembali mengungkap hal baru terkait kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin pada Jumat (29/11) diduga kuat akibat dibunuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News