Ada Apa Nih, Kok Banyak PNS Bercerai
Sabtu, 31 Desember 2016 – 11:17 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Sebab, sebelum memulai sidang, hakim PA akan melakukan mediasi terlebih dahulu.
Baca Juga:
Mediasi dilakukan agar rumah tangga keluarga yang mengajukan gugatan cerai tetap utuh.
Sebelum ke PA, KUA juga sudah berupaya melakukan mediasi agar penggugat cerai membatalkan gugatannya.
Berkat mediasi itu, banyak juga penggugat yang akhirnya tidak meneruskan gugatan cerainya.
“Untuk urusan pernikahan, kami di KUA ini punya prinsip, memudahkan orang menikah dan mempersulit perceraian,” tegas Hasbi.
Namun, upaya mediasi di KUA tidak selamanya berjalan lancar.
Ada saja hambatan yang terjadi saat proses mediasi tersebut.
Salah satu hambatan adalah pihak yang mengajukan gugatan enggan datang saat proses mediasi.
JPNN.com – Kasus perceraian di Sekadau, Kalimantan Barat, cukup tinggi.
BERITA TERKAIT
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya