Ada Aplikasi Propram Presisi, Masyarakat Makin Mudah Awasi Kinerja Polri
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Edi Hasibuan meyambut baik diluncurkannya aplikasi Propam Presisi, yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi.
Aplikasi ini sebelumnya diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).
"Kami melihat aplikasi yang dibuat Divisi Propam Polri ini sangat bagus. Terobosan baru ini akan menjadi bentuk pengawasan masyarakat secara langsung terhadap kinerja polri," ujar Edi dalam keterangannya, Kamis (15/4).
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini menyatakan hadir pada saat peluncuran aplikasi tersebut.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini kemudian mengingatkan agar aparat semakin profesional dalam menjalankan tugas-tugas yang ada.
Pasalnya, Polri kini tak hanya diawasi oleh pengawas internal, tetapi juga oleh seluruh masyarakat lewat aplikasi Propam Presisi.
"Kami melihat terobosan ini adalah bentuk transparansi dan keterbukaan. Kapolri memberikan pengawasan yang seluas luasnya kepada mssyrakat untuk mengawasi kinerja polri dalam memberikan pelayanan kepada masyrakat," katanya.
Dengan berbagai terobosan yang terus dilakukan, pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini optimistis pelayanan Polri ke depan akan semakin prediktif, responsibiliatas, tranparansi berkeadilan serta polri semakin dipercaya masyarakat.
Pengamat kepolisian menyebut aplikasi Propam Presisi merupakan wujud pengawasan masyarakat terhadap kinerja Polri.
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Jangan-Jangan Ada Muatan Politis di Balik Isu Minta Kapolri Diganti
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Buku Karya Jenderal Sigit Dinilai Bisa Membantu Pemberantasan Korupsi
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba