Ada Aplikasi untuk Besuk Tahanan

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cipinang meluncurkan layanan aplikasi untuk memudahkan prosedur besuk tahanan menjelang pemberlakuan normal baru.
"Layanan ini untuk memudahkan keluarga warga binaan pemasyarakatan yang ingin berinteraksi dengan protokol kesehatan COVID-19," kata Kalapas Klas IIA Cipinang, Oga Darmawan di Jakarta, Rabu (24/6) sore.
Aplikasi tersebut bernama "Lapas Narkotika Cipinang" yang dapat diunduh melalui Play Store lewat perangkat Android oleh pemohon.
Tahapan membesuk warga binaan dapat ditempuh keluarga maupun kolega dengan cara mendaftarkan rencana kunjungan ke lapas.
Permohonan untuk mengunjungi warga binaan dapat dilakukan secara langsung dari rumah dengan mengisi sejumlah kolom keterangan yang tersedia, termasuk waktu berkunjung.
"Jadi tak perlu repot-repot lagi datang dan mengantre, cukup download aplikasi dan tinggal tentukan kapan akan membesuk keluarganya," kata Oga.
Peluncuran aplikasi tersebut turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Reinhard Silitonga.
Kementerian Hukum dan HAM menjadikan Lapas Narkotika Cipinang sebagai percontohan dalam penerapan normal baru di lingkungan penjara.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cipinang meluncurkan layanan aplikasi untuk memudahkan prosedur besuk tahanan menjelang pemberlakuan normal baru.
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas
- Temu Mencoba Masuk Indonesia, Tapi Bukan Itu yang Dikhawatirkan UMKM
- Digitalisasi Pencatatan Keuangan, Aplikasi Kantong UMKM Perluas Jangkauan Pasar
- PT Valbury Asia Futures Luncurkan Fitur Smart Order, David Gunawan Beberkan Keunggulannya
- Menjelang Ramadan, Muslim Pro Meluncurkan Fitur Baru, Ada Jadwal Berbuka Puasa
- Karutan Makassar Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Warga Binaan