Ada Aplikasi untuk Besuk Tahanan
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cipinang meluncurkan layanan aplikasi untuk memudahkan prosedur besuk tahanan menjelang pemberlakuan normal baru.
"Layanan ini untuk memudahkan keluarga warga binaan pemasyarakatan yang ingin berinteraksi dengan protokol kesehatan COVID-19," kata Kalapas Klas IIA Cipinang, Oga Darmawan di Jakarta, Rabu (24/6) sore.
Aplikasi tersebut bernama "Lapas Narkotika Cipinang" yang dapat diunduh melalui Play Store lewat perangkat Android oleh pemohon.
Tahapan membesuk warga binaan dapat ditempuh keluarga maupun kolega dengan cara mendaftarkan rencana kunjungan ke lapas.
Permohonan untuk mengunjungi warga binaan dapat dilakukan secara langsung dari rumah dengan mengisi sejumlah kolom keterangan yang tersedia, termasuk waktu berkunjung.
"Jadi tak perlu repot-repot lagi datang dan mengantre, cukup download aplikasi dan tinggal tentukan kapan akan membesuk keluarganya," kata Oga.
Peluncuran aplikasi tersebut turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Reinhard Silitonga.
Kementerian Hukum dan HAM menjadikan Lapas Narkotika Cipinang sebagai percontohan dalam penerapan normal baru di lingkungan penjara.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cipinang meluncurkan layanan aplikasi untuk memudahkan prosedur besuk tahanan menjelang pemberlakuan normal baru.
- Netmonk Prime Dukung Strategi Bisnis dan Laporan Kinerja Jaringan Makin Mudah
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Sambut 2025, Troben Resmi Ganti Logomark
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- FlexiCicil Bikin Belanja dan Nyicil Berbagai E-commerce Mudah di Satu Aplikasi
- WhatsApp Meluncurkan Fitur Meta AI, Begini Cara Menggunakannya