Ada Aplikasi untuk Besuk Tahanan

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cipinang meluncurkan layanan aplikasi untuk memudahkan prosedur besuk tahanan menjelang pemberlakuan normal baru.
"Layanan ini untuk memudahkan keluarga warga binaan pemasyarakatan yang ingin berinteraksi dengan protokol kesehatan COVID-19," kata Kalapas Klas IIA Cipinang, Oga Darmawan di Jakarta, Rabu (24/6) sore.
Aplikasi tersebut bernama "Lapas Narkotika Cipinang" yang dapat diunduh melalui Play Store lewat perangkat Android oleh pemohon.
Tahapan membesuk warga binaan dapat ditempuh keluarga maupun kolega dengan cara mendaftarkan rencana kunjungan ke lapas.
Permohonan untuk mengunjungi warga binaan dapat dilakukan secara langsung dari rumah dengan mengisi sejumlah kolom keterangan yang tersedia, termasuk waktu berkunjung.
"Jadi tak perlu repot-repot lagi datang dan mengantre, cukup download aplikasi dan tinggal tentukan kapan akan membesuk keluarganya," kata Oga.
Peluncuran aplikasi tersebut turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Reinhard Silitonga.
Kementerian Hukum dan HAM menjadikan Lapas Narkotika Cipinang sebagai percontohan dalam penerapan normal baru di lingkungan penjara.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cipinang meluncurkan layanan aplikasi untuk memudahkan prosedur besuk tahanan menjelang pemberlakuan normal baru.
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- Tahanan di Rutan Pekanbaru Diduga Dugem Dalam Sel, Videonya Beredar
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- Berkinerja Moncer Sepanjang 2024, Bluebird Bukukan Pendapatan Rp 5,04 Triliun