Ada AR di Daftar Tersangka Teroris JI yang Disikat Densus 88
Sabtu, 11 September 2021 – 02:10 WIB

Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror menangkap tersangka teroris JI di Bekasi dan Jakarta, Jumat (10/9/2021). Foto: ANTARA/HO
Pada operasi yang berlangsung selama enam hari dari Kamis (12/8) sampai dengan Selasa (17/8), Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.
Dalam operasi tersebut, Tim Densus 88 Antiteror mengungkap praktik pendanaan yang dilakukan kelompok teroris JI. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim Densus 88 Antieror menangkap empat tersangka teroris kelompok JI di Bekasi dan Jakarta pada Jumat (10/9).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Eks Tokoh JI Nasir Abbas Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Eks Napiter Ajak Komunitas Mantan Anggota JI Menjaga Kondusifitas Nataru
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?