Ada Arahan agar Penyidik Polres Jaksel Bikin Folder Khusus Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Ada Arahan agar Penyidik Polres Jaksel Bikin Folder Khusus Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Hendra merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo memaksakan skenarionya tentang istrinya, Putri Candrawathi, menjadi korban pelecehan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berjalan dan diusut polisi.

Oleh karena itu, Ferdy Sambo selaku kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memerintahkan anak buahnya, Brigjen Hendra Kurniawan, memantau langsung pemeriksaan terhadap saksi-saksi kematian Yosua.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, Ferdy Sambo menginginkan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri, atau tempat Hendra berkantor.

Hal itu tertuang di surat dakwaan terhadap Hendra Kurniawan dalam perkara obstruksi penyidikan kematian Yosua Hutabarat yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10)

"Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Selatan di tempat Bro saja, ya," ujar Ferdy Sambo melalui sambungan telepon kepada Hendra pasa Sabtu, 9 Juli 2022 pagi. "Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu, masalah pelecehan."

Pada Minggu, 10 Juli 2022 pukul 18.30 WIB, Hendra memerintahkan AKBP Arif Rachman Arifin menemui penyidik Polres Meto Jaksel.

"Dengan maksud agar penyidik membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan Ibu Putri Candrawathi," kata JPU.

Ferdy Sambo mewanti-wanti bahwa kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi merupakan aib keluarga yang tidak boleh tersebar ke mana-mana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News