Ada Arahan agar Penyidik Polres Jaksel Bikin Folder Khusus Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Ada Arahan agar Penyidik Polres Jaksel Bikin Folder Khusus Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Hendra merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut JPU, hal tersebut merupakan tindakan mengada-ada karena kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi tidak pernah terjadi.

Walakin, Ferdy Sambo juga menelepon Arif Rachman. Tujuannya ialah mengingatkan Arif tentang pesan dari Hendra Kurniawan.

"Jangan menyampaikan aib keluarga ke mana-mana atau tersebar, malu karena itu aib," ucap JPU.

Arif Rachman kemudian menelepon Chuck Putranto agar bertemu di Polres Jakarta Selatan. Singkat cerita, kedua polisi itu bertemu di ruang rapat Kasat Reskrim Polres Jaksel.

Pada pertemuan itu, Arif Rachman menyampaikan arahan Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo kepada penyidik supaya berita acara pemeriksaan (BAP) Putri tidak tersebar ke mana-mana.

Namun, AKP Rifaizal Samual yang saat itu menjabat Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengajukan pertanyaan apakah dirinya boleh memperoleh dekoder CCTV sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dari Arif Rachman.

Pertanyaan itu justru membuat Arif kaget karena dia tidak mengetahui soal dekoder CCTV tersebut.

Saat itulah Chuck Putranto menyatakan rekaman CCTV yang dimaksud Rifaizal ada di mobilnya.

Ferdy Sambo mewanti-wanti bahwa kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi merupakan aib keluarga yang tidak boleh tersebar ke mana-mana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News