Ada Aroma Suap Rolls-Royce di Bekas Rumah Penyanyi Lawas
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyanyi lawas Istiningdiah Sugianto, Senin (15/1). Penyanyi yang lebih beken dengan panggilan Iis Sugianto itu menjadi saksi kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce untuk Garuda Indonesia yang menyeret Emirsyah Satar.
Iis menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam. Dia menuturkan, keterkaitannya dalam kasus itu karena pernah menjual rumah ke salah satu tersangka kasus itu.
"Mengklarifikasi ada aset saya yang dibeli salah satu tersangka," ucapnya kepada wartawan di KPK. pada Senin (15/01) sore.
Menurut Iis, kesediaannya menjalani pemeriksaan demi membantu KPK yang telah menyidik kasus itu sejak Januari tahun lalu. "Saya membantu KPK di sini, mengklarifikasi hal tersebut," tuturnya.
Hanya saja, Iis tak menyebutkan pembeli rumahnya yang ada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. "Tanya penyidik," ucapnya.
Iis juga mengaku tak tahu soal asal-usul uang yang digunakan untuk membeli rumahnya. "Saya engga tau kan uang itu dari mana," jelasnya.
Selain memeriksa Iis, KPK hari ini juga memanggil Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. Namun, Soetikno memilih menghindar dari pertanyaan wartawan. “Tanya penyidik aja," kelitnya.
Seperti diketahui, KPK pada 19 Januari 2017 mengumumkan status Emirsyah Satar sebagai tersangka suap. Mantan bankir itu diduga menerima suap Rp 20 miliar terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
KPK memeriksa penyanyi lawas Istiningdiah Sugianto alias Iis Sugianto terkait kasus suap pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce untuk Garuda Indonesia.
- Kasus Emirsyah Satar, Mantan Ketua Komjak Sebut Dakwaan Jaksa Kabur
- Pakar Hukum: Kasus Emirsyah Satar di Kejaksaan Ne Bis in Idem
- Jaksa Agung Ungkap Peran Emirsyah dan Soetikno di Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
- Emirsyah Satar & Soetikno Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
- Garuda Masker Lima
- Resmi Jadi Tersangka, Eks Petinggi Garuda Langsung Diseret ke Sel KPK