Ada ARS, Remaja Putri yang Ehem Bareng Pengusaha THM di Jakarta

Ada ARS, Remaja Putri yang Ehem Bareng Pengusaha THM di Jakarta
Tiga pelaku perdagangan anak satu orang diantaranya seorang pria terduga pelaku pedofilia diamankan Polda jambi dan Polresta Jambi. (ANTARA/nanang Mairiadi)

"Dalam kasus ini tersangka S alias K merupakan pelaku utama, sedangkan R dan PIS merupakan muncikari dan ARS pelaku masih di bawah umur," sambung Eko.

Kapolresta mengatakan tersangka S awalnya berhubungan dengan R dan PIS melalui aplikasi MiChat dan ketiganya pernah berhubungan i*tim.

Kemudian S meminta R dan PIS untuk mencarikan remaja putri di bawah umur. Setelah didapat, korban kemudian dibawa ke Jakarta, baik lewat jalur darat maupun udara. Korban dibayar Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta.

Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karena tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya.

Selain di Polresta Jambi, kasus ini juga dilaporkan ke Polda Jambi.

Sejauh ini ada dua laporan yang masuk ke Ditreskrimum Polda Jambi.

"Cerita awalnya sama, kehilangan anak. Setelah kami proses, ternyata muncikari dan pelaku di Jakarta sama dengan yang diamankan Polresta Jambi," kata dia.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Kaswansi Irwan mengatakan pihaknya akan melimpahkan penanganan kasus ini ke Polresta Jambi dan akan membantu penyidik polresta untuk pengembangan kasus itu.

Selain menangkap S, pengusaha di Jakarta serta muncikari berinisial R (36) dan PIS (19), polisi mengamankan remaja putri 15 tahun ARS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News