Ada Asing di Pulau Padang
Selasa, 07 Februari 2012 – 10:46 WIB
PEKANBARU--Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia ‘mencium’ indikasi campur tangan pihak asing dalam penyelesaian konflik Pulau Padang, Kabupaten Meranti. Keterlibatan pihak asing itu, dinilai berhubungan dengan pemanfaatan sumberdaya alam di kawasan hutan. Menurutnya beberapa usulan akan disampaikan ke Kementerian Kehutanan RI, seperti melihat secara menyeluruh surat keputusan nomor 327/MENHUT-II/2009 tentang Pengelolaan Hutan di Kawasan tersebut. Selain itu, fenomena lain yang akan menjadi salah satu poin usulan lainnya adalah informasi tentang ancaman tenggelamnya Pulau Padang dengan maraknya pemanfaatan kawasan lingkungan.
‘’Ada indikasi pihak asing terlibat dalam konflik di Pulau Padang. Ini yang idealnya harus dilihat secara menyeluruh, sehingga diperoleh putusan yang tepat,’’ ujar anggota Komisi IV DPR, Firman Subagyo, di sela-sela pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Riau di auditorium lantai sembilan Kantor Gubernur Riau, Senin (6/2).
Menurutnya, proses penyelesaian permasalahan di Pulau Padang harus dilakukan secara komprehensif. ‘’Masalah Pulau Padang tak bisa diselesaikan secara parsial, tetapi harus komprehensif. Mulai dari aspek hukum, sosial juga ekonomi. Semua harus tuntas,’’ terangnya.
Baca Juga:
PEKANBARU--Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia ‘mencium’ indikasi campur tangan pihak asing dalam penyelesaian
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom