Ada Aspirasi soal RUU HKPD dari Jatim, Begini Tanggapan DPR RI

Ada Aspirasi soal RUU HKPD dari Jatim, Begini Tanggapan DPR RI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengungkapkan tanggapan legislator terkait pertemuan dengan Tim Kunspek Komisi XI di Jawa Timur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengungkapkan tanggapan legislator terkait pertemuan dengan Tim Kunspek Komisi XI di Jawa Timur.

Menurut dia ada dua poin yang disampaikan pada pertemuan tersebut.

"Pertama sosialisasi dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Daerah (RUU HKPD)," kata Amir dalam keterangan resmi di Jakarta.

Turut hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur diantaranya; Andreas Eddy Susetyo, Indah Kurnia (F-PDI Perjuangan), Sarmudji, Agun Gunanjar Sudarsa (F-Golkar), Wihadi Wiyanto (F-Gerindra), Farida Hidayati (F-PKB), Siti Mufattahah (F-PD), dan Ahmad Yohan (F-PAN).

Kedua Komisi XI, juga membuka ruang masukan dan aspirasi, bagi seluruh perangkat daerah selaku stakeholder dalam implementasi RUU HKPD.

"Masih ada kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki disparitas cukup tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga terjadi ketimpangan antara potensi yang dimiliki daerah dengan tingkat kemiskinan," ungkap Amir.

Amir menilai seluruh masukan dan aspirasi akan menjadi bagian dalam perbaikan hubungan keuangan daerah dan pusat.

Ke depan dimasukkan ke dalam RUU HKPD yang segera diselesaikan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengungkapkan tanggapan legislator terkait pertemuan dengan Tim Kunspek Komisi XI di Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News