Ada Ataupun Tidak Covid-19, RUU Cipta Kerja Penting Untuk Tekan Angka Pengangguran
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ketenagakerjaan Indonesian dari Consultant at Lat (IClaw), Hemasari Dharmabumi menuturkan RUU Cipta Kerja harus segera disahkan.
Hemasari menyebut RUU Cipta Kerja dibutuhkan untuk mengatasi pengangguran yang masih di atas 5 persen.
"Sangat urgent RUU Cipta Kerja kalau menurut saya. Sebetulnya tidak ada Covid pun urgent, Kenapa? Karena tingkat pengangguran kita masih tinggi di atas 5 persen," ujar Hemasari, Senin (6/7).
BPS menunjukkan pada 2019 angka pengangguran terbuka sebesar 5,28 persen.
Hemasari meyakini RUU Cipta Kerja yang tengah dikerjakan oleh DPR dan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja.
Di samping itu, RUU Cipta Kerja juga akan tetap melindungi hak pekerja di semua sektor, khususnya buruh.
Hemasari menjelaskan terciptanya lapangan kerja berkat RUU Cipta kerja berdampak positif bagi buruh. Sebab, dia mengatakan buruh akan mendapat pekerjaan.
"Kalau tingkat pengangguran tinggi itukan negatif buat buruh. Karena kalau dalam situasi pengangguran tinggi, menjadi sulit buat buruh menciptakan kesejahteraannya atau menegosiasikan kesejahteraannya," ujar Hemasari.
Karena itu, dia mendukung pemerintah menciptakan RUU Cipta Kerja yang dapat membuka lapangan pekerjaan agar pengangguran tidak meningkat.
RUU Cipta Kerja yang tengah dikerjakan oleh DPR dan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja.
- Debat Pilgub Banten, Paslon Nomor Urut 1 & 2 Adu Gagasan Soal Pengentasan Pengangguran
- Angka Pengangguran Capai 7,2 Juta, Paling Banyak SMK
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Andra-Dimyati Pakai Jurus Ini untuk Mengatasi Permasalahan Pengangguran di Banten
- Bawaslu DKI Panggil Lagi Suswono soal Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
- Konon Inilah Penyebab Pengangguran di Palembang