Ada Ataupun Tidak Covid-19, RUU Cipta Kerja Penting Untuk Tekan Angka Pengangguran
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ketenagakerjaan Indonesian dari Consultant at Lat (IClaw), Hemasari Dharmabumi menuturkan RUU Cipta Kerja harus segera disahkan.
Hemasari menyebut RUU Cipta Kerja dibutuhkan untuk mengatasi pengangguran yang masih di atas 5 persen.
"Sangat urgent RUU Cipta Kerja kalau menurut saya. Sebetulnya tidak ada Covid pun urgent, Kenapa? Karena tingkat pengangguran kita masih tinggi di atas 5 persen," ujar Hemasari, Senin (6/7).
BPS menunjukkan pada 2019 angka pengangguran terbuka sebesar 5,28 persen.
Hemasari meyakini RUU Cipta Kerja yang tengah dikerjakan oleh DPR dan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja.
Di samping itu, RUU Cipta Kerja juga akan tetap melindungi hak pekerja di semua sektor, khususnya buruh.
Hemasari menjelaskan terciptanya lapangan kerja berkat RUU Cipta kerja berdampak positif bagi buruh. Sebab, dia mengatakan buruh akan mendapat pekerjaan.
"Kalau tingkat pengangguran tinggi itukan negatif buat buruh. Karena kalau dalam situasi pengangguran tinggi, menjadi sulit buat buruh menciptakan kesejahteraannya atau menegosiasikan kesejahteraannya," ujar Hemasari.
Karena itu, dia mendukung pemerintah menciptakan RUU Cipta Kerja yang dapat membuka lapangan pekerjaan agar pengangguran tidak meningkat.
RUU Cipta Kerja yang tengah dikerjakan oleh DPR dan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja.
- Konon Inilah Penyebab Pengangguran di Palembang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Yudha Sindir Visi Misi Lawannya di Pilwakot Palembang, Terlalu Klasik dan Normatif
- Pernah Hidup Susah, Andra Soni Janji Bakal Bikin Lapangan Kerja Luas di Banten
- Paparkan Visi Misi di Debat Pilgub Jatim, Luluk Janjikan Banyak Lapangan Kerja hingga Sembako Murah