Ada Aturan Khusus bagi Supir Pembawa Barang Sensitif

Ada Aturan Khusus bagi Supir Pembawa Barang Sensitif
Ada Aturan Khusus bagi Supir Pembawa Barang Sensitif

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mempertanyakan izin yang diperoleh supir truk pengangkut BBM Pertamina sampai bisa melewati jalan kecil. Menurut Dahlan ada peraturan khusus untuk membawa barang khusus. Hal ini terkait kecelakaan KRL vs truk BBM di Bintaro beberapa waktu lalu.

"Sebab, dia (supir tanki) bawa barang yang sensitif, sehingga harus patuh terhadap peraturan. Misalnya, apakah ada palang atau tidak, peraturan lalu lintas harus dipatuhi dan sebagainya," papar Dahlan di Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (16/12).

Karenanya mantan Dirut PLN ini menghendaki agar Pertamina dapat mengedukasi para supir truk pengangkut BBM agar kecelakaan lainnya tak terjadi. "Ini harus dijadikan pelajaran, agar kejadian sama tidak terulang," sautnya.

Dia juga mengingatkan agar supir gas LPG juga dibekali keterampilan dan kejiwaan yang khusus. Hal ini perlu dimiliki seorang supir agar tak asal-asalan dalam membawa truk.

"Seorang supir itu harus tahu jalan mana yang aman dan tidak membahayakan untuk dia dan orang lain saat membawa barang khusus," pungkasnya. (chi/jpnn)


JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mempertanyakan izin yang diperoleh supir truk pengangkut BBM Pertamina sampai bisa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News