Ada Bakteri E-Coli di Air Galon
Jumat, 15 Maret 2013 – 11:30 WIB
Raflizar menyatakan air minum yang dikelola depot air isi ulang tidak menjamin bahwa air olahannya itu bagus lagi. Dalam usaha untuk menjaga kesehatan masyarakat Kerinci, dia mengaku telah memperketat rekomendasi izin usaha.
Baca Juga:
“Kita telah memperketat usaha depot air di Kerinci, kalau tidak memenuhi syarat maka akan kita tindak lanjuti. Untuk itu kita berharap agar para pengusaha depot air bisa lebih selektif dengan cara selalu memeriksa sampel airnya ke Dinkes Kerinci,” pintanya.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi, Warasdi mengatakan, keberadaan depot air yang tidak memenuhi standar kesehatan masyarakat ini didukung ketidaktahuan masyarakat terkait prosedur pengolahan. Banyak masyarakat tidak mengetahui cara pengisian air galon isi ulang yang baik. Ia menambahkan, secara prinsip, proses pengolahan air yang dilakukan depot air isi ulang seluruhnya sama. Alat yang digunakan harus mampu menghilangkan semua jenis bakteri, baik bahan kimia maupun mikrobiologi.
Secara garis besar, sambungnya, proses pengolahan air depot isi ulang terdiri dari penyaringan dan desinfeksi. Hanya saja, kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang sanitasi masih minim.
KERINCI- Ternyata tidak semua depot air galon yang beroperasional di Kabupaten Kerinci memenuhi sertifikat laik konsumsi. Buktinya, Dinas Kesehatan
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB