Ada Balon Udara Jatuh di Area Bandara Ahmad Yani, AirNav Terbitkan Notam
Selasa, 26 Mei 2020 – 04:20 WIB
“Kami telah berkoordinasi sebelumnya dengan beberapa pemerintah daerah yang terdapat pegiat balon udara tradisional di daerahnya. Pemerintah Kabupaten Wonosobo misalnya, telah melarang penerbangan balon udara tradisional dalam pencegahan penyebaran COVID-19 serta keamanan dan keselamatan penerbangan,” papar Pramintohadi.
“Keselamatan penerbangan tidak akan dapat terwujud tanpa peran aktif seluruh elemen masyarakat termasuk para pegiat balon udara tradisional. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air khususnya para pengguna transportasi udara, dengan cara mematuhi aturan dan regulasi yang belaku,” pungkasnya.(chi/jpnn)
AirNav Indonesia terus memberikan informasi terkini kepada stakeholder penerbangan terkait dengan kondisi terakhir di ruang udara yang terpantau terdapat balon udara liar.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Puncak Nataru, Garuda Indonesia Group Menerbangkan 77.552 Penumpang
- NIPPON PAINT Bersama PPI Curug Hadirkan Aviation Discovery Day
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- BBN Airlines Melayani 3 Rute Penerbangan Domestik
- Pertamina, SGI, dan Bell Textron Tingkatkan Penggunaan SAF untuk Dekarbonisasi Helikopter