Ada Balon Udara Jatuh di Area Bandara Ahmad Yani, AirNav Terbitkan Notam
Selasa, 26 Mei 2020 – 04:20 WIB

Festival balon udara. Foto Yessy Artada/jpnn.com
“Kami telah berkoordinasi sebelumnya dengan beberapa pemerintah daerah yang terdapat pegiat balon udara tradisional di daerahnya. Pemerintah Kabupaten Wonosobo misalnya, telah melarang penerbangan balon udara tradisional dalam pencegahan penyebaran COVID-19 serta keamanan dan keselamatan penerbangan,” papar Pramintohadi.
“Keselamatan penerbangan tidak akan dapat terwujud tanpa peran aktif seluruh elemen masyarakat termasuk para pegiat balon udara tradisional. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air khususnya para pengguna transportasi udara, dengan cara mematuhi aturan dan regulasi yang belaku,” pungkasnya.(chi/jpnn)
AirNav Indonesia terus memberikan informasi terkini kepada stakeholder penerbangan terkait dengan kondisi terakhir di ruang udara yang terpantau terdapat balon udara liar.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Konektivitas Nasional, Pelita Air Sambut Kedatangan Armada ke-13 Airbus A320
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- Arus Mudik Lebaran, AirNav Indonesia Pastikan Kelancaran Navigasi Udara
- AirNav Indonesia Berangkatkan 3 Ribu Pemudik dengan Kereta Api
- Arus Mudik Lebaran 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Melonjak
- Cuaca Buruk Berpotensi Ganggu Penerbangan Saat Mudik Lebaran 2025