Ada Banyak Pabrik Ekstasi
Selasa, 12 Februari 2013 – 11:23 WIB
Dari pengakuan pelaku, dipastikan adanya banyak praktek yang sama di Kota Jambi. Sampai saat ini, sudah ratusan ribu pil diedarkan kepada sejumlah masyarakat dengan omset puluhan bahkan ratusan juta.
"Kita akan terus kembangkan kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lainnya. Kemungkinan masih banyak yang melakukan seperti ini," tambah Isnaini. Para pembuat narkotika ini, akan dikenakan pasal 113 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(wne)
JAMBI – Bisnis narkotika tampaknya cukup aman di Provinsi Jambi. Diungkapkan Raden Inung Kertapi (25) pemilik pabrik Ekstasi yang berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah