Ada Barang Haram di Kotak Amal
jpnn.com, BEKASI - Ada-ada saja ulah GR (19) dan HP (21). Dua pemuda berstatus mahasiswa ini menyembunyikan ratusan gram sabu-sabu di dalam kotak amal.
Akal bulus keduanya tetap terendus polisi. GR dan HP pun ditangkap di Kampung Rawabebek, Bekasi Barat, pada 4 Februari kemarin.
"Total sebanyak 200,85 gram sabu-sabu dalam belasan bungkus plastik yang disimpan kedua tersangka," kata Kapolsek Pondokgede Kompol Hersiantony.
Hersiantony mengatakan, tersangka mengira dengan menyembunyikan sabu-sabu di kotak amal maka tidak akan ketahuan polisi.
“Ya mungkin lebih aman saja. Supaya mengelabui anggota. Dikiranya mungkin enggak akan digeledah sama kami,” kata dia.
Selain GR dan HP, polisi juga meringkus AB (47), pembeli sabu-sabu dari pelaku A yang kini masih buron.
"A ini masih teman tersangka GR dan HP. Masih kami kejar keberadaannya," kata Hersiantony. (Adika Fadil Utomo/pojokbekasi)
Dua pemuda di Bekasi berstatus mahasiswa ditangkap polisi karena menyembunyikan barang terlarang di kotak amal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu