Ada Barang Mencurigakan di Celana Dalam Dedi
Sabtu, 08 April 2017 – 02:42 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Berdasarkan hasil interogasi, sabu-sabu tersebut dipesan oleh dua warga binaan kasus narkoba, yakni Muhammad Ikhsan dan Dzikri Riad Saputra.
“Saya cuma disuruh antar, Pak. Dia SMS saya, suruh antar ke rutan pas jam besuk. Saya cuma dapat untung pakai,” ujar Dedi.
Pelaksana Tugas (Plt) Karutan Kelas II-B Balikpapan Sumaryoto menuturkan, pengungkapan penyelundupan sabu-sabu tersebut berkat kejelian petugas.
“Kami selalu melakukan pemeriksaan secara detail, terkait pembesuk yang akan masuk ke rutan. Buktinya, ya tadi,” tegasnya.
Kasus tersebut saat ini dilimpahkan ke Polres Balikpapan.
“Sudah kami serahkan ke Polres Balikpapan untuk diselidiki,” tandasnya. (pri/ono/k1)
Usaha Dedi Susilo (23) menyelundupkan sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Balikpapan, Kamis (6/4) gagal total.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi