Ada Barang Mencurigakan di Celana Dalam Dedi
Sabtu, 08 April 2017 – 02:42 WIB
Berdasarkan hasil interogasi, sabu-sabu tersebut dipesan oleh dua warga binaan kasus narkoba, yakni Muhammad Ikhsan dan Dzikri Riad Saputra.
“Saya cuma disuruh antar, Pak. Dia SMS saya, suruh antar ke rutan pas jam besuk. Saya cuma dapat untung pakai,” ujar Dedi.
Pelaksana Tugas (Plt) Karutan Kelas II-B Balikpapan Sumaryoto menuturkan, pengungkapan penyelundupan sabu-sabu tersebut berkat kejelian petugas.
“Kami selalu melakukan pemeriksaan secara detail, terkait pembesuk yang akan masuk ke rutan. Buktinya, ya tadi,” tegasnya.
Kasus tersebut saat ini dilimpahkan ke Polres Balikpapan.
“Sudah kami serahkan ke Polres Balikpapan untuk diselidiki,” tandasnya. (pri/ono/k1)
Usaha Dedi Susilo (23) menyelundupkan sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Balikpapan, Kamis (6/4) gagal total.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada
- Peringati Sumpah Pemuda, GPAN Gelar Budaya Sehat Tanpa Narkoba
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu