Ada Barang Mencurigakan di Celana Dalam Dedi
Sabtu, 08 April 2017 – 02:42 WIB
Berdasarkan hasil interogasi, sabu-sabu tersebut dipesan oleh dua warga binaan kasus narkoba, yakni Muhammad Ikhsan dan Dzikri Riad Saputra.
“Saya cuma disuruh antar, Pak. Dia SMS saya, suruh antar ke rutan pas jam besuk. Saya cuma dapat untung pakai,” ujar Dedi.
Pelaksana Tugas (Plt) Karutan Kelas II-B Balikpapan Sumaryoto menuturkan, pengungkapan penyelundupan sabu-sabu tersebut berkat kejelian petugas.
“Kami selalu melakukan pemeriksaan secara detail, terkait pembesuk yang akan masuk ke rutan. Buktinya, ya tadi,” tegasnya.
Kasus tersebut saat ini dilimpahkan ke Polres Balikpapan.
“Sudah kami serahkan ke Polres Balikpapan untuk diselidiki,” tandasnya. (pri/ono/k1)
Usaha Dedi Susilo (23) menyelundupkan sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Balikpapan, Kamis (6/4) gagal total.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO