Ada Barang Mencurigakan di Celana Dalam Fauzan
Senin, 21 Mei 2018 – 13:58 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Dia mengaku menjadi pengedar barang haram itu karena terimpit kebutuhan sehari-hari.
“Benar, jajaran Polres HSS meringkus seorang pria yang sudah menjadi TO,” kata Kasubbag Humas Iptu Ghandi Ranu. (shn)
Petualangan Fauzan Rahman sebagai pengedar sabu-sabu berakhir, Kamis (17/5). Pria 24 tahun itu ditangkap Polres Hulu Sungai Selatan (HSS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi