Ada Barang Terlarang di Balik BH Sang Istri
jpnn.com, BONTANG - Pasangan suami istri berinisial MD (35) dan SAL (49) benar-benar kompak.
Namun, mereka memiliki kekompakan dalam hal negatif.
Warga Mekar Sari, Balikpapan itu memilih menjadi pengedar sabu-sabu.
Sepak terjang keduanya akhirnya terhenti setelah dibekuk Satresnarkoba Polres Balikpapan.
"Kami amankan setelah informasi dari masyarakat ada aktivitas peredaran di kawasan Mekar Sari, 23 Mei lalu. Ternyata benar, ketika kami gerebek kami dapatkan keduanya sedang asyik meracik sabu-sabu ke paket yang lebih kecil untuk diedarkan," terang Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu D Suharto, Rabu (31/5).
Petugas berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, sebelas paket sabu-sabu, alat isap, handphone dan plastik pembungkus.
Ada beberapa paket sabu-sabu disimpan di bra yang dikenakan SAL.
"Dari sebelas paket terdiri dari satu paket besar dan sepuluh paket kecil. Totalnya 11,7 gram sabu-sabu," sambung Suharto.
Pasangan suami istri berinisial MD (35) dan SAL (49) benar-benar kompak.
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun