Ada Barang Terlarang di Balik BH Sang Istri
Kamis, 01 Juni 2017 – 16:47 WIB
Sementara itu, MD mengaku baru dua kali bertransaksi narkoba.
Baca Juga:
"Pertama itu lima gram, kedua ini yang tertangkap. Buat dipakai sendiri dan dijual lagi. Biasanya diantar di sana (Pasar Buton) atau diantar ke rumah," ujar MD.
Di sisi lain, SAL mengaku membantu suaminya menjual barang haram itu ke sesama pekerja perkapalan.
Dia membeli sabu-sabu itu dengan metode pembayaran di belakang.
Dengan begitu, mereka tak harus mencari modal. MD mengaku menjual satu paket sabu-sabu Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
"Lumayan buat kehidupan sehari-hari dan bisa buat pakai sendiri," ujar SAL. (rdh/rsh/k15)
Pasangan suami istri berinisial MD (35) dan SAL (49) benar-benar kompak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu-Sabu dari Karimun ke Tanjung Buton
- Sempat Berupaya Kabur, Pemilik 600 Gram Sabu-Sabu Diringkus Polres Nagan Raya
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru
- Polisi Tangkap Mahasiswa di Bogor, Kasusnya Berat
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika Jaringan Timur Tengah, Begini Modus Pelaku