Ada Barang Terlarang di Balik BH Sang Istri

Ada Barang Terlarang di Balik BH Sang Istri
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Sementara itu, MD mengaku baru dua kali bertransaksi narkoba.

"Pertama itu lima gram, kedua ini yang tertangkap. Buat dipakai sendiri dan dijual lagi. Biasanya diantar di sana (Pasar Buton) atau diantar ke rumah," ujar MD.

Di sisi lain, SAL mengaku membantu suaminya menjual barang haram itu ke sesama pekerja perkapalan.

Dia membeli sabu-sabu itu dengan metode pembayaran di belakang.

Dengan begitu, mereka tak harus mencari modal. MD mengaku menjual satu paket sabu-sabu Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.

"Lumayan buat kehidupan sehari-hari dan bisa buat pakai sendiri," ujar SAL. (rdh/rsh/k15)


Pasangan suami istri berinisial MD (35) dan SAL (49) benar-benar kompak.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News