Ada Barang Terlarang di Balik BH Sang Istri
Kamis, 01 Juni 2017 – 16:47 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Sementara itu, MD mengaku baru dua kali bertransaksi narkoba.
Baca Juga:
"Pertama itu lima gram, kedua ini yang tertangkap. Buat dipakai sendiri dan dijual lagi. Biasanya diantar di sana (Pasar Buton) atau diantar ke rumah," ujar MD.
Di sisi lain, SAL mengaku membantu suaminya menjual barang haram itu ke sesama pekerja perkapalan.
Dia membeli sabu-sabu itu dengan metode pembayaran di belakang.
Dengan begitu, mereka tak harus mencari modal. MD mengaku menjual satu paket sabu-sabu Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
"Lumayan buat kehidupan sehari-hari dan bisa buat pakai sendiri," ujar SAL. (rdh/rsh/k15)
Pasangan suami istri berinisial MD (35) dan SAL (49) benar-benar kompak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba