Ada Barang Terlarang di Balik BH Wanita Ini
Sabtu, 25 Maret 2017 – 01:41 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Juadi (55) dan Nor Jannah (53) tidak hanya kompak dalam membina hubungan keluarga.
Pasangan suami istri asal Kecamatan Daha Selatan, Kalimantan Selatan itu juga kompak dalam urusan mengedarkan pil zenith.
Namun, baru beberapa waktu menjadi pengedar, pasutri ini diringkus jajaran Satnarkoba Polres HSS, Rabu (22/3) sore.
Awalnya, Nor diringkus saat sedang bersantai di depan rumahnya.
Dia diduga sedang menunggu pembeli.
Mengetahui kedatangan petugas, Nor sempat melakukan perlawanan.
Dia mengambil sebilah kapak dari dalam rumahnya.
Untungnya, kapak itu berhasil direbut anggota. Nor langsung diringkus.
Juadi (55) dan Nor Jannah (53) tidak hanya kompak dalam membina hubungan keluarga.
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- Kapolres Lahat Sebut Briptu Faras Nahbah Meninggal Akibat Luka Tusuk di Perut