Ada Barang Terlarang di Balik BH Wanita Ini
Sabtu, 25 Maret 2017 – 01:41 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Petugas menemukan 19 butir carnophen dan 60 butir dextro di dalam BH yang dikenakan Nor.
Tak berselang lama, polisi juga meringkus Juadi.
Petugas menemukan 180 pil dextro dan uang Rp 29 ribu.
Nor dan Juadi mengaku baru beberapa bulan menjadi pengedar pil haram itu.
“Barang habis, baru kawan dari Banjarmasin yang mengirimkan obatnya,” tuturnya.
Kasat Narkoba AKP Maturidi mengatakan, penangkapan dilakuan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. (shn)
Juadi (55) dan Nor Jannah (53) tidak hanya kompak dalam membina hubungan keluarga.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis