Ada Bau tak Sedap di Proyek Toilet SD, Pejabat Dinas langsung Diperiksa Jaksa

Ada Bau tak Sedap di Proyek Toilet SD, Pejabat Dinas langsung Diperiksa Jaksa
Pihak kejaksaan memeriksa proyek pembangunan toilet di 18 sekolah dasar negeri (SDN) di Serang. foto: antara/HO

jpnn.com, BANTEN - Kejaksaan Negeri Serang, Banten memeriksa dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat terkait proyek pembangunan toilet di 18 sekolah dasar negeri (SDN).

"Kami baru dua pejabat Disdikbud itu yang dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang, Jonitrianto A di Serang, Selasa.

Pemeriksaan proyek pembangunan toilet di 18 SDN itu dilakukan secara bertahap.

Saat ini, baru dua pejabat Disdikbud Kota Serang yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.

Seharusnya, menurut Jonitrianto, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pun diperiksa, namun mereka tidak hadir dengan alasan sakit.

Proyek toilet di 18 SD itu setelah adanya laporan dari Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID).

"Kami berharap semua bisa diperiksa baik PPK-nya, pejabat dan pengusahanya," kata Jonitrianto.

"Baru itu saja, masih melengkapi berkas-berkas," katanya.

Pemeriksaan proyek pembangunan toilet di 18 SDN itu dilakukan secara bertahap oleh jaksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News