Ada Bau tak Sedap di Proyek Toilet SD, Pejabat Dinas langsung Diperiksa Jaksa
Selasa, 28 September 2021 – 23:17 WIB
jpnn.com, BANTEN - Kejaksaan Negeri Serang, Banten memeriksa dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat terkait proyek pembangunan toilet di 18 sekolah dasar negeri (SDN).
Pemeriksaan proyek pembangunan toilet di 18 SDN itu dilakukan secara bertahap.
Saat ini, baru dua pejabat Disdikbud Kota Serang yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.
Seharusnya, menurut Jonitrianto, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pun diperiksa, namun mereka tidak hadir dengan alasan sakit.
Proyek toilet di 18 SD itu setelah adanya laporan dari Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID).
"Kami berharap semua bisa diperiksa baik PPK-nya, pejabat dan pengusahanya," kata Jonitrianto.
"Baru itu saja, masih melengkapi berkas-berkas," katanya.
Pemeriksaan proyek pembangunan toilet di 18 SDN itu dilakukan secara bertahap oleh jaksa.
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Pengamat Sebut Kasus Timah Rp 300 Triliun Harus Diselesaikan dengan UU Lingkungan Hidup
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK