Ada Bau tak Sedap di Proyek Toilet SD, Pejabat Dinas langsung Diperiksa Jaksa
Selasa, 28 September 2021 – 23:17 WIB
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan pihaknya memerintahkan Kepala Disdikbud dan Inspektorat untuk melakukan audit internal proyek dengan total Rp2,5 miliar.
Proyek pembangunan toilet yang tidak disertai penyediaan air bersih diyakini belum ada kerugian negara.
"Toh perasaan bayar juga belum, jadi kalau kerugian negaranya itu belum ada. Karena, kan, belum pernah terjadi transaksi," ujar Subadri.
Meski demikian, dirinya akan berupaya untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di tengah masyarakat dengan menerjunkan tim audit internal mulai dari pemeriksaan RAB hingga fisiknya.
Pemerintah Kota Serang dalam waktu dekat akan menurunkan APIP, auditor internal untuk mengecek layaknya berapa, RAB-nya berapa serta kontraknya berapa dan kelayakan dari auditor itu berapa. (antara/jpnn)
Pemeriksaan proyek pembangunan toilet di 18 SDN itu dilakukan secara bertahap oleh jaksa.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Pengamat Sebut Kasus Timah Rp 300 Triliun Harus Diselesaikan dengan UU Lingkungan Hidup
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK