Ada Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Pak Saiful, Sontak Geger
jpnn.com, BANDA ACEH - Kasus pembuangan bayi depan rumah warga di Desa Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, akhirnya terungkap.
Polisi telah menangkap pelakunya yaitu pasangan suami istri (pasutri) berinisial AS, 24, dan SY, 21.
"Mereka pasangan suami istri yang sudah menikah siri sejak 2019 silam," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Sabtu.
Sebelumnya, seorang bayi perempuan berusia tiga bulan ditemukan di depan rumah warga di kawasan Lampaseh Aceh Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh sekitar pukul 05.30 WIB, Rabu (29/12/2021).
Ryan menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya.
"Bayi dengan bobot 4,43 kilogram dan panjang 52 centimeter tersebut saat ini telah dititipkan di rumah singgah Darussa’adah untuk dirawat," ujarnya.
Ryan menjelaskan, berdasarkan fakta dari pemeriksaan terhadap kedua pelaku, mereka telah menikah siri pada tahun 2019 silam.
Dari pernikahan tersebut, mereka melahirkan bayi laki – laki yang saat ini berusia 1,5 tahun yang diasuh oleh orang tua AS.
Kasus pembuangan bayi depan rumah warga di Desa Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, akhirnya terungkap.
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Pembakar Alat Berat Perusahaan Sawit di Nagan Raya Ditangkap, Pelaku Ternyata Mantan Sekuriti