Ada Belasan Paket SS di Belakang Sekretariat Ormas
jpnn.com - jpnn.com - Polres Kutim berhasil menangkap tiga bandar sabu-sabu, Jumat (27/1).
Selama ini, ketiganya beroperasi di dua kecamatan di pedalaman, yakni Muara Wahau dan Kongbeng.
Penangkapan dilakukan dua tim dari Satreskoba Polres Kutim. Yang pertama diciduk adalah MJ (34), warga Desa Suka Maju, Kongbeng, sekitar pukul 11:00 Wita.
Dia ditangkap saat hendak bertransaksi sabu-sabu.
Dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,32 gram. Menurut dia, sabu tersebut dibeli dari pengedar besar yakni AN di Terminal SP 4. Namun, AN ternyata sudah kabur ke Berau.
Sementara itu, tim lain yang beraksi di Muara Wahau mengamankan AB (26), warga Jalan Baung, SP 1, Muara Wahau, di poros Kongbeng-Muara Wahau, sekitar pukul 14.00 Wita.
Dia kedapatan membawa delapan paket sabu-sabu seberat 7,64 gram.
Berdasarkan pengakuan AB, sabu-sabu itu diperoleh dari bandar besar di Berau jaringan Tawau, Malaysia.
Polres Kutim berhasil menangkap tiga bandar sabu-sabu, Jumat (27/1).
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri